Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Barat kembali menggelar aksi seruan jilid II di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (25/6/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu membawa sejumlah tuntutan yang dinilai belum mendapat perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Koordinator Lapangan aksi, Diko Okta Siswandra, menyebut terdapat tujuh tuntutan utama yang disampaikan. Ia mengatakan tuntutan tersebut tidak jauh berbeda dari aksi sebelumnya, antara lain meminta transparansi APBD Provinsi Sumbar, mendesak pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan serta menutup aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), dan menuntut penanganan serta mitigasi pascabencana ekologi di akhir 2025.
Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah daerah lebih fokus pada kondisi ekonomi di Sumbar. Mereka menyoroti kebijakan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Haji Agus Salim, menuntut perbaikan infrastruktur pendidikan dan pemerataan distribusi guru PNS di wilayah 3T, serta mendorong pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
Dalam isu kebijakan nasional, mahasiswa turut mendesak pembatalan RUU Polri yang dinilai mengancam ruang sipil, serta mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Mahasiswa juga menuntut penurunan harga bahan pokok di Sumbar dan meminta kejelasan mengenai perbedaan harga BBM yang disebut mencapai sekitar Rp17.000 dibandingkan daerah lain.
Ketua HMI Padang, Michael Firmansyah, menyatakan aksi serupa telah beberapa kali dilakukan. Namun, menurutnya, gubernur maupun wakil gubernur tidak pernah hadir menemui massa aksi. Ia menegaskan demonstrasi akan terus dilanjutkan hingga aspirasi mereka mendapat respons.
Ketua BEM SI Sumbar, K. Harahap, menilai ketidakhadiran pimpinan daerah saat aksi berlangsung menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi aspirasi publik. Ia juga menyebut pemerintah daerah cenderung hadir dalam forum resmi di dalam ruangan, tetapi tidak memberikan jawaban langsung saat aksi berlangsung di luar.
K. Harahap turut menyoroti perbedaan alasan yang disampaikan pemerintah pada aksi jilid I dan jilid II. Pada aksi jilid I, gubernur disebut berada di luar kota dan wakil gubernur berada di Agam. Sementara pada aksi jilid II, gubernur dikabarkan sedang rapat tanpa kejelasan lokasi. Perbedaan alasan tersebut, menurutnya, membuat mahasiswa mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dalam menerima aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua GMNI Padang, Aldhy Darza, menyampaikan harapan agar gubernur dan wakil gubernur dapat hadir menemui massa aksi. Ia mengatakan massa akan menunggu hingga malam untuk bertemu langsung dengan pemimpin yang mereka pilih.