Aliansi Madura Indonesia Menolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya

Aliansi Madura Indonesia Menolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya. AMI menilai kebijakan tersebut bukan kebutuhan mendesak masyarakat dan berpotensi memunculkan polemik baru dalam proses demokrasi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, mengatakan pembahasan pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, seperti lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” ujar Baihaki.

Ia menekankan bahwa perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat dan transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat. Menurutnya, perubahan dapil tidak semestinya dilakukan hanya untuk mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan penyelenggara pemilu agar menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan. Rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” kata Baihaki.

AMI mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan elektoral. Organisasi tersebut juga menyatakan, apabila perubahan dapil tetap akan dilakukan, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.