AMI Menolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Ingatkan Demokrasi Tak Boleh Jadi Arena Kepentingan Politik

AMI Menolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Ingatkan Demokrasi Tak Boleh Jadi Arena Kepentingan Politik

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan penolakan terhadap wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Surabaya apabila langkah tersebut hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Ia menilai pembahasan pemekaran dapil seharusnya tidak menjadi prioritas ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Menurut Baihaki, perhatian pemerintah dan para pemangku kepentingan semestinya lebih difokuskan pada isu-isu yang langsung dirasakan masyarakat, seperti lapangan pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak,” kata Baihaki.

Ia menegaskan, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat dan transparan, serta benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat. Menurutnya, perubahan tidak semestinya dilakukan sekadar untuk mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.

AMI juga mengingatkan penyelenggara pemilu agar menjaga independensi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi publik bahwa perubahan dapil dilakukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan. Rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, AMI mendesak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibanding kepentingan elektoral. Organisasi itu menilai, apabila perubahan dapil tetap akan dilakukan, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan,” tutup Baihaki.