Anak-anak jalanan masih mudah ditemui di kota-kota besar Indonesia, mulai dari persimpangan lampu merah, trotoar, hingga di dalam angkutan umum. Mereka mengamen, menjajakan tisu atau makanan ringan, atau sekadar menengadahkan tangan. Di tengah lalu lintas padat dan ritme kota yang serba cepat, keberadaan mereka kerap dipandang sebagai gangguan, bukan sebagai penanda masalah sosial yang belum tuntas.
Tak jarang, anak jalanan diberi label negatif—dianggap malas, tidak mau sekolah, atau memilih hidup di jalan. Cara pandang ini menunjukkan kecenderungan memahami kemiskinan secara sempit dan individualistik: anak ditempatkan sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas situasi hidupnya, sementara konteks keluarga, ekonomi, dan sistem sosial yang melingkupinya luput dari perhatian. Padahal, jika anak-anak berada di jalan sejak usia dini, pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah mereka benar-benar memiliki pilihan yang setara.
Realitasnya, banyak anak jalanan tumbuh dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi, akses pendidikan yang minim, serta perlindungan sosial yang lemah. Tekanan ekonomi kerap mendorong orang tua melibatkan anak dalam aktivitas ekonomi informal demi bertahan. Jalanan, dalam kondisi ini, bukan ruang yang dipilih secara bebas, melainkan ruang yang tersedia ketika keluarga tidak mampu menjamin kebutuhan dasar dan negara belum sepenuhnya hadir menyediakan alternatif yang layak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa. Angka tersebut menggambarkan jutaan keluarga yang hidup dalam kerentanan. Dalam situasi demikian, anak menjadi kelompok yang paling terdampak: pemenuhan gizi dan layanan kesehatan terhambat, keberlanjutan pendidikan terganggu, dan risiko putus sekolah meningkat. Ancaman kemiskinan antargenerasi pun terus membayangi.
Kemiskinan struktural membuat sebagian anak berperan sebagai penyangga ekonomi keluarga. Kehadiran mereka di ruang publik mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni kegagalan sistem ekonomi dan sosial dalam mewujudkan distribusi kesejahteraan yang adil. Ketika pekerjaan layak sulit diakses, upah rendah, dan jaminan sosial terbatas, keluarga miskin didorong mengambil keputusan yang mengorbankan masa depan anak.
Selain faktor ekonomi, dinamika keluarga turut memengaruhi. Konflik rumah tangga, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pola pengasuhan yang tidak optimal dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman. Urbanisasi yang tidak diiringi kesiapan keterampilan kerja dan dukungan sosial juga memperparah kerentanan keluarga miskin di perkotaan. Dalam situasi seperti ini, anak berhadapan dengan risiko eksploitasi, kekerasan, dan gangguan perkembangan psikologis.
Kerentanan tersebut semakin meningkat ketika sistem sosial tidak berjalan optimal. Program bantuan sosial kerap menghadapi persoalan data, prosedur administrasi yang kaku, serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Di sisi lain, kebijakan publik masih sering menitikberatkan pada penertiban ruang kota. Razia dan pemulangan sementara dilakukan tanpa pendampingan jangka panjang dan penguatan keluarga, sehingga anak kerap kembali ke jalan karena akar persoalan tidak disentuh.
Dalam penanganan kemiskinan, pendekatan yang terlalu berfokus pada bantuan jangka pendek juga menyisakan persoalan. Bantuan sosial penting sebagai perlindungan awal, tetapi dinilai tidak cukup untuk memutus rantai kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa bantuan sosial tidak boleh meninabobokan penerima manfaat. Ketika keluarga mulai memiliki kapasitas dan peluang, kebijakan perlu diarahkan pada penguatan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta akses terhadap sumber penghidupan yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, penanganan anak jalanan dinilai tidak bisa dilakukan secara instan atau parsial. Pendekatan berbasis keluarga disebut penting agar anak memiliki lingkungan pengasuhan yang aman dan mendukung. Jaminan sosial perlu diperkuat agar keluarga miskin tidak menjadikan anak sebagai strategi bertahan hidup, sementara pendampingan sosial berkelanjutan diperlukan untuk membantu keluarga keluar dari kerentanan secara bertahap.
Di luar peran negara, masyarakat juga dianggap memiliki posisi strategis. Lingkungan sosial yang inklusif dapat menentukan peluang anak untuk keluar dari kehidupan jalanan. Edukasi publik, pendampingan berbasis komunitas, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sipil dinilai perlu diperkuat. Selama stigma masih dilekatkan pada anak-anak miskin, penanganan berisiko terus bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan. Anak-anak jalanan, pada akhirnya, membutuhkan sistem sosial yang bekerja adil agar mereka dapat tumbuh aman, bermartabat, dan memiliki kesempatan yang setara.