Andi Harun Tegaskan Transparansi APBD 2025, Samarinda Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Andi Harun Tegaskan Transparansi APBD 2025, Samarinda Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (25/6/2026) malam, di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda. Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda.

Mengawali penyampaiannya, Andi Harun mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang hadir hingga rapat memenuhi kuorum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Ia menjelaskan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Andi Harun, pertanggungjawaban APBD tidak sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik. Ia menambahkan, akuntabilitas pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari angka dalam laporan keuangan, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Pemkot Samarinda berupaya menjaga kesinambungan pelayanan dasar di tengah tantangan ekonomi dan dinamika fiskal. Sejumlah program prioritas tetap dijalankan, meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pengendalian banjir, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Ia juga memaparkan realisasi APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Target pendapatan daerah sebesar Rp5,516 triliun terealisasi Rp5,020 triliun atau 91,2 persen. Sementara target belanja daerah Rp5,800 triliun terealisasi Rp5,228 triliun atau 90,14 persen. Adapun target pembiayaan daerah sebesar Rp284,347 miliar terealisasi Rp284,299 miliar atau 99,98 persen.

Andi Harun menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Capaian itu, katanya, menandai keberhasilan Samarinda mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Ia menilai opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut menjadi jaminan bahwa penerimaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat, dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Meski demikian, Pemkot Samarinda menyatakan tetap berkomitmen melakukan penyempurnaan. Seluruh rekomendasi dan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menutup penyampaiannya, Andi Harun mengapresiasi kemitraan dengan DPRD Kota Samarinda. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam forum itu, ia turut mengutip pemikiran Simon Sinek dalam buku Leaders Eat Last: Why Some Teams Pull Together and Others Don’t, bahwa kepemimpinan bukan semata memegang kendali, melainkan menjaga dan melayani masyarakat. Menurutnya, pertanggungjawaban anggaran merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.