Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Disorot, Sekda Mengaku Belum Cek DPA

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Disorot, Sekda Mengaku Belum Cek DPA

Pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Instansi yang mengelola dana hingga ratusan miliar rupiah itu disebut menghadapi isu ketertutupan informasi, terutama pada pos pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan.

Situasi tersebut memicu keprihatinan sejumlah pihak. Seorang pengamat kebijakan publik mendesak agar transparansi dilakukan secara menyeluruh agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar menyatakan belum mengetahui secara rinci detail alokasi anggaran yang menjadi sorotan. Ia mengatakan perlu memeriksa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu.

“Daya belum membaca DPA Dinkes terkait peruntukan, penggunaan, maupun sumber dananya,” ujar Budiar saat dihubungi Kamis (25/6/2026).

Sorotan publik ini diharapkan mendorong Dinkes Kabupaten Malang membuka informasi terkait pengadaan alkes dan obat-obatan, guna menepis isu yang beredar serta memastikan anggaran digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, publik Kabupaten Malang masih menunggu klarifikasi terbuka dari pihak Dinkes. Masyarakat menyatakan haknya untuk mengetahui penggunaan dana yang bersumber dari pajak.