Anggota DPR RI asal Buleleng, I Nengah Senantara, menyatakan dukungannya terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali di tengah kritik yang menilai keberadaan pansus berpotensi mengganggu iklim investasi.
Senantara menegaskan siap mengawal serta menyuarakan berbagai temuan Pansus TRAP hingga ke tingkat nasional. Ia juga menyoroti perpanjangan masa kerja pansus yang dilakukan karena masih banyaknya dugaan pelanggaran tata ruang yang ditemukan di berbagai wilayah di Bali.
“Keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali saya dukung. Hukumnya jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali, bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang,” ujarnya.
Salah satu temuan yang dinilai penting, menurut Senantara, berkaitan dengan dugaan pelanggaran di kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pansus TRAP juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pengembangan kawasan yang melibatkan Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari mekanisme tukar guling lahan hingga pembangunan marina.
Ketua DPW Partai NasDem Bali itu menyatakan temuan-temuan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan disampaikan ke tingkat pusat. Ia menekankan, proyek yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) berkaitan langsung dengan investasi, dengan pengelolaan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.