Mojokerto — Sejumlah anggota Paguyuban Persatuan Pedagang Sembako Madura (Perdasema) Mojokerto Raya menggelar aksi unjuk rasa damai di Alun-Alun Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026) pagi. Mereka menuntut transparansi pengelolaan keuangan organisasi, termasuk penggunaan dana iuran yang telah dibayarkan selama sekitar empat tahun terakhir.
Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya laporan tertulis yang jelas dan rinci terkait pemasukan serta pengeluaran paguyuban setiap bulan. Iuran yang dibayarkan anggota disebut awalnya sebesar Rp50 ribu per bulan dan pada tahun 2026 naik menjadi Rp100 ribu per bulan.
Seorang perwakilan anggota menyampaikan, para anggota ingin mengetahui kondisi dana paguyuban, termasuk dana yang berasal dari sumbangan sosial maupun sumber lain. Namun hingga saat ini, menurut mereka, belum ada laporan tertulis yang dinilai memadai.
Anggota menyebut telah berupaya meminta klarifikasi selama sekitar satu bulan, tetapi belum memperoleh jawaban yang memuaskan. Massa yang disebut mewakili sekitar 350 toko anggota kemudian menyampaikan enam tuntutan kepada ketua dan pengurus Perdasema Mojokerto Raya.
Salah satu tuntutan utama adalah permintaan laporan penerimaan dan penggunaan dana yang bersumber dari iuran anggota. Selain itu, massa juga meminta laporan penerimaan dan penggunaan dana yang berasal dari sponsor, seperti pemasangan banner produk rokok serta kerja sama penjualan es krim Joyday di warung-warung anggota.
Para anggota juga meminta penjelasan mengenai jumlah dana dan biaya yang telah dikeluarkan organisasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan anggota, termasuk sengketa usaha dengan pihak lain yang membuka usaha serupa dalam radius yang menurut organisasi telah diatur dan disepakati bersama.
Selain itu, massa meminta rincian penggunaan dana dalam penyelesaian persoalan anggota yang melibatkan aparat penegak hukum, media, maupun lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar minyak yang tidak sesuai takaran.