Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui optimalisasi sektor pertanahan dan tata ruang.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ossy menyampaikan sejumlah peran strategis ATR/BPN untuk mendukung pembangunan sektor kebandarudaraan. Peran itu mencakup sinkronisasi rencana tata ruang dengan sistem kebandarudaraan nasional, percepatan layanan perizinan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang.
“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ossy.
Ia menilai penguatan tata kelola kebandarudaraan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya, diperlukan integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.
Ossy menyebut integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah dapat mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akurasi dalam penyusunan kebijakan. “Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang secara berkelanjutan agar pembangunan kawasan sekitar bandara tetap sejalan dengan rencana tata ruang. “Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, AHY mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penyempurnaan regulasi dan peningkatan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk mewujudkan sistem kebandarudaraan yang profesional, modern, dan inklusif.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan manfaat bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terkait. Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.
Pemerintah berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat membuat tata kelola kebandarudaraan nasional semakin terintegrasi, meningkatkan kualitas layanan transportasi udara, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.