Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Dumai menggelar kegiatan capacity building bertajuk “Penguatan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi” sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut disebut menjadi bagian dari strategi Balai POM Dumai dalam menjawab tantangan era digital, ketika kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan transparan semakin meningkat. Selain mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, agenda ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Balai POM.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyatakan instansinya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM memiliki tanggung jawab tidak hanya memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, dan gizi, tetapi juga menjamin akses informasi yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, transparan, serta akuntabel. Menurut Emi, keterbukaan informasi tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi kebutuhan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Emi menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tuntutan masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinilai penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui capacity building ini, Balai POM Dumai berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, responsif, dan mengikuti perkembangan teknologi digital. Peningkatan kompetensi pegawai diharapkan membuat penyampaian informasi terkait pengawasan obat dan makanan menjadi lebih benar dan mudah dipahami.
Selain penguatan kapasitas, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menegaskan implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK. Emi menyebut nilai Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif terus ditanamkan kepada pegawai agar menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Untuk memperkaya materi, Balai POM Dumai menghadirkan dua narasumber, yakni Silma Awalia dari Biro Hukum dan Organisasi Badan POM Pusat serta H. Asril Darma, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Riau. Keduanya memaparkan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penerapan prinsip good governance.
Di akhir kegiatan, seluruh jajaran Balai POM di Dumai melakukan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik sebagai simbol penerapan transparansi secara berkelanjutan. Emi berharap komitmen tersebut dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, meminimalkan penyebaran informasi keliru atau disinformasi, serta meningkatkan edukasi masyarakat mengenai keamanan obat dan makanan.