Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai, Riau, menggelar kegiatan capacity building bertema “Penguatan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi” sebagai upaya memperkuat transparansi layanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung secara hibrida di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim pada Senin (29/6/2026).
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan yang akuntabel.
Menurut Emi, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, Balai POM Dumai tidak hanya bertugas memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, khasiat, mutu, dan gizi, tetapi juga berkewajiban menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Emi menegaskan kewajiban itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi di era digital menjadikan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Balai POM Dumai juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan responsif. Selain itu, internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK—khususnya Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—ditekankan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Capacity building ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Organisasi Badan POM, Silma Awalia, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Asril Darma. Keduanya memaparkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta DPMPTSP kabupaten/kota di wilayah kerja Balai POM Dumai, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga insan media. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat koordinasi, mencegah disinformasi, serta memperluas edukasi mengenai keamanan obat dan makanan kepada masyarakat.
Sebagai penegasan komitmen, jajaran Balai POM Dumai bersama para pemangku kepentingan menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Langkah tersebut disebut sebagai wujud keseriusan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat.
Sumber: infopublik.id