Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Whiz Luxe Spazio Hotel Surabaya, Senin (22/6).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BBWS Brantas yang diwakili Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Brantas, Kasi PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan, serta para kepala desa dan HIPPA/P3A penerima program.
Program P3-TGAI merupakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif. Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan layanan irigasi dan ketahanan pangan. Penandatanganan perjanjian kerja sama menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menekankan pentingnya pengawasan preventif melalui koordinasi sejak dini. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan, rencana kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas pekerjaan.
Sementara itu, Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur meminta pelaksanaan P3-TGAI menerapkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Seluruh penerima program juga diimbau mengelola kegiatan secara swakelola sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui sinergi antara BBWS Brantas, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan HIPPA/P3A, Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berkualitas, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Sungai Brantas.