Pengakuan dari unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu polemik dan menjadi sorotan publik. Setelah isu tersebut ramai di media sosial, muncul desakan agar pemerintah memberikan klarifikasi terbuka mengenai peristiwa itu.
Peristiwa ini berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan BEM sejumlah fakultas UBK di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan berbagai isu nasional, antara lain evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, revisi kebijakan kepolisian, serta persoalan ekonomi dan pendidikan.
Di tengah demonstrasi, beredar informasi bahwa Wakil Presiden Gibran bersedia menerima perwakilan mahasiswa. Sebanyak 15 mahasiswa kemudian bertemu dengan Gibran di Kantor Wakil Presiden. Setelah pertemuan selesai, massa aksi membubarkan diri.
Polemik muncul sepekan kemudian, ketika mahasiswa menggelar forum klarifikasi internal pada 22 Juni 2026. Dalam forum itu, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Abdimaludin, disebut mengakui adanya penerimaan uang Rp20 juta setelah aksi berlangsung.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK Na’ilah Panrita Hartono menjelaskan forum tersebut digelar untuk merespons berbagai pertanyaan yang berkembang di lingkungan kampus terkait pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden.
“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” kata Na’ilah, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/6).
Menurut Na’ilah, dalam forum itu Abdimaludin memaparkan kronologi penerimaan dana yang disebut berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi demonstrasi. “Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah.