Beredar di media sosial narasi yang mengklaim Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 kepada masyarakat. Dalam unggahan yang beredar pada 9 Juni 2026 itu, penerima disebut bisa mengecek bantuan secara online dan diarahkan untuk mendaftar melalui tautan yang disertakan.
Namun, klaim tersebut dinyatakan sebagai kabar bohong atau hoaks. Konten itu terindikasi merupakan modus penipuan dengan teknik phishing, yakni upaya memancing korban agar menyerahkan data pribadi melalui tautan tertentu.
Masyarakat diimbau tidak mengeklik tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut. Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi Kemensos maupun lembaga pemerintah lain. Pengunjung justru diarahkan ke laman yang meminta data seperti nama lengkap serta nomor yang digunakan pada akun Telegram.
Permintaan data tersebut menjadi bagian dari upaya menjebak calon korban untuk menyerahkan informasi pribadi, dengan umpan berupa penawaran bantuan uang. Modus seperti ini dikenal sebagai phishing.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai program BLT Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 900.000. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap berbagai penipuan di ruang digital dan tidak mengikuti instruksi dari tautan yang tidak jelas asal-usulnya.