Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar penandatanganan Pakta Integritas pada 23 Juni. Kegiatan ini diikuti seluruh amil zakat BMH yang bertugas di wilayah DIY.
Agenda tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga amanah, profesionalitas, serta transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penandatanganan pakta integritas juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, baik muzaki maupun mustahik.
Kepala BMH Yogyakarta, CH. Rohman, mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan upaya penegasan kembali niat dan tanggung jawab para amil di lapangan. “Integritas menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar dalam dunia filantropi Islam, agar setiap dana yang dititipkan oleh masyarakat benar-benar mendatangkan maslahat yang luas dan penuh dengan keberkahan,” ujarnya.
Rohman menambahkan, tantangan pengelolaan dana sosial keagamaan ke depan dinilai semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan petugas yang tidak hanya kompeten secara keterampilan, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual.
“Melalui pakta ini, seluruh petugas yang ada di BMH Yogyakarta diharapkan berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan, menolak gratifikasi, serta siap dievaluasi kinerjanya secara berkala demi menjaga nama baik lembaga,” katanya.
Dengan peneguhan komitmen tersebut, BMH Yogyakarta menyatakan optimistis dapat terus mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, ekonomi, dakwah, hingga kemanusiaan.