Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan penandatanganan kwitansi penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari tahapan administrasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan.
Penandatanganan kwitansi dilakukan oleh perwakilan kelompok penerima bantuan dengan pendampingan petugas verifikasi BPBD. Proses tersebut menjadi bukti pertanggungjawaban bahwa bantuan sosial telah diterima oleh warga yang membutuhkan setelah terjadinya bencana.
Melalui tahapan ini, BPBD berharap pemulihan pascabencana di Kabupaten Buleleng dapat berjalan cepat dan lancar. Penerima manfaat juga diimbau memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya untuk membantu meringankan beban pemulihan ekonomi dan tempat tinggal.
BPBD Buleleng menyatakan penyelesaian penandatanganan kwitansi memastikan seluruh proses penyaluran bantuan sosial terdokumentasi dengan rapi dan siap diaudit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.