Narasi penolakan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 beredar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, sensus tersebut diklaim sebagai upaya pemerintah mencari celah untuk menaikkan pajak.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan klaim tersebut tidak tepat. BPS menyatakan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.
Sejumlah unggahan di Facebook menyebut adanya “bocoran daftar pertanyaan sensus 2026” dengan daftar yang panjang, termasuk permintaan foto bagian dalam rumah, lalu mengaitkannya dengan isu kenaikan pajak. Narasi itu turut disertai ajakan agar masyarakat waspada.
BPS menjadwalkan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus. Dalam pelaksanaannya, petugas sensus resmi akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pendataan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus. Ia menegaskan informasi yang dihimpun tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.
“Data yang kami kumpulkan ini nanti akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat,” kata Amalia, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, pendataan melalui sensus dapat membuat masyarakat “punya suara untuk kebijakan” dan tidak terlewat dalam menerima intervensi kebijakan dari pemerintah. Menurut Amalia, data yang akurat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026 disebut sebagai kerja sama antara BPS, pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas sensus, dan masyarakat untuk menghasilkan data ekonomi yang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, klaim bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilakukan untuk mencari celah menaikkan pajak perlu diluruskan. BPS menyatakan sensus tersebut ditujukan untuk kepentingan statistik dan bukan untuk perpajakan.