Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Transparansi dan Dampak bagi Kesejahteraan

Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Transparansi dan Dampak bagi Kesejahteraan

Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis, 25 Juni 2026.

Ranperda disampaikan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dalam pidatonya, Bupati Kembang menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata memenuhi kewajiban administratif dan regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung jalannya pembangunan daerah sepanjang 2025. Menurutnya, capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. “Keberhasilan tidak pernah lahir dari kekuatan seorang pemimpin semata. Keberhasilan merupakan buah dari gotong royong, kebersamaan, dan sinergi seluruh elemen dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahun 2025 disebut memiliki arti tersendiri karena menjadi tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Kembang mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.

“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya tertibnya laporan keuangan, tetapi sejauh mana setiap program dan anggaran mampu menghadirkan kesejahteraan, memperkuat rasa keadilan, dan menumbuhkan harapan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,197 triliun atau 102,16 persen dari target Rp1,172 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

Realisasi PAD tercatat sebesar Rp244,57 miliar atau 105,96 persen dari target Rp230,81 miliar. Sementara itu, Pendapatan Transfer mencapai Rp952,93 miliar atau 101,23 persen dari target Rp941,26 miliar.

Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana menganggarkan Rp1,244 triliun dengan realisasi Rp1,174 triliun atau 94,37 persen. Realisasi belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp935,79 miliar, Belanja Modal Rp97,50 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1,32 miliar, serta Belanja Transfer Rp140,30 miliar.

Pada komponen pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp76,28 miliar atau 97,48 persen dari target Rp78,25 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp3,4 miliar atau 62,96 persen dari target Rp5,4 miliar.

Bupati Kembang berharap capaian pengelolaan keuangan daerah tersebut menjadi modal untuk mendukung pembangunan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Capaian yang diraih hari ini harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Pemerintah akan terus berupaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.