Kabar yang menyebut ayah pedangdut Lesti Kejora, Endang Mulyana, ditangkap polisi beredar di media sosial disertai sebuah foto. Namun, hasil penelusuran menyimpulkan informasi tersebut tidak benar.
Narasi itu dibagikan sejumlah akun Facebook pada Jumat (18/6/2026). Unggahan tersebut menuliskan klaim, “HEBOH...!!! SE NUSANTARA KAGET AYAH LESTI KEJORA DI RINGKUS,” dan menyertakan gambar yang diklaim sebagai momen penangkapan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang beredar bukan dokumentasi penangkapan. Gambar itu berasal dari unggahan akun Instagram pribadi Endang Mulyana, @ayah_kejora, yang telah terverifikasi.
Foto tersebut diunggah pada 25 April 2022 dan merupakan cuplikan dari video klip lagu Endang Mulyana berjudul Kaduhung atau Penyesalan. Dalam keterangan unggahannya, Endang Mulyana juga menegaskan agar publik tidak kaget karena adegan itu hanya bagian dari judul single terbarunya.
Cuplikan video klip itu kemudian disebarkan ulang dengan narasi dan konteks yang keliru, sehingga memunculkan kesan seolah-olah terjadi penangkapan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Endang Mulyana ditangkap polisi adalah hoaks. Foto yang digunakan merupakan materi video musik yang diunggah pada 2022, bukan peristiwa penangkapan.