Klaim yang beredar tentang adanya link pendaftaran pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat handphone dinyatakan tidak benar. Penelusuran mengarah pada informasi bahwa pendaftaran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online dilakukan melalui aplikasi resmi, bukan melalui tautan pendaftaran atau pencairan yang beredar di pesan berantai.
Penelusuran terhadap klaim tersebut merujuk pada artikel berjudul “Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan” yang dimuat Liputan6.com pada 20 Januari 2026. Dalam artikel itu dijelaskan bahwa akses pendaftaran bansos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan Kemensos, selama pengguna memiliki perangkat yang terhubung internet.
Adapun langkah yang dijelaskan untuk mengakses layanan melalui aplikasi resmi meliputi: mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan memastikan aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia; membuat akun baru dengan mengisi data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta membuat username dan password; mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP; lalu menunggu proses verifikasi dan aktivasi akun yang dikirimkan melalui email serta diverifikasi admin Kemensos yang dapat memerlukan waktu beberapa hari.
Setelah akun aktif, pengguna dapat mengajukan usulan bansos melalui menu “Daftar Usulan” lalu “Tambah Usulan”, melengkapi data diri, serta memilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Pengguna juga dapat mengusulkan keluarga atau tetangga yang dinilai layak. Status usulan dapat dipantau melalui menu “Status Usulan”, termasuk memahami alasan penolakan dan mengajukan sanggahan bila memungkinkan.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman di situs resmi Kemensos berjudul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”. Dalam pengumuman itu, Kemensos menyampaikan bahwa belakangan beredar pesan berantai berisi link/tautan yang memuat berita bohong terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kemensos menegaskan tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Kemensos menyatakan penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi masyarakat yang dinilai layak namun belum terdaftar dalam DTKS, pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui Aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau untuk mengecek ulang kebenaran informasi dan tidak ikut menyebarkan pesan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kemensos. Kemensos juga mengajak publik saling mengingatkan dan bersikap kritis terhadap informasi yang berpotensi hoaks maupun bermuatan modus penipuan.