Kabar tentang pendaftaran “program dana bantuan pensiunan Indonesia 2026” kembali beredar di media sosial. Informasi itu mencatut nama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan menyebut adanya program “Dana Bantuan Kesejahteraan” untuk pensiunan.
Narasi tersebut muncul di Facebook pada Kamis (18/6/2026) dan juga beredar dalam sejumlah unggahan di TikTok. Salah satu video menampilkan Abdul Mu’ti seolah sedang mengumumkan pendaftaran program yang diklaim dapat membantu meringankan beban ekonomi, menambah modal usaha, membayar utang, hingga membiayai pendidikan dan kesehatan. Unggahan itu juga menyertakan klaim “kuota terbatas” dan mengajak warganet segera mendaftar.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video yang digunakan dalam unggahan dengan teknik reverse search image. Hasilnya, video itu identik dengan unggahan di akun TikTok resmi @kemendikdasmen pada 28 Maret 2026.
Dalam video aslinya, Abdul Mu’ti tidak membahas program dana bantuan pensiunan. Ia menyampaikan kebijakan penundaan akses pada platform digital karena tingginya adiksi siswa terhadap gawai. Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau guru di sekolah untuk mendukung program tersebut dengan menerapkan 3S: screen time, screen zone, dan screen break.
Dengan demikian, narasi yang menyatakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan pembukaan program dana bantuan pensiunan Indonesia 2026 adalah hoaks. Video yang beredar telah dipelintir dari konteks aslinya.