Cek Fakta: Video Ustazah Shofwatunnida Klaim Dana Hibah Al Bayti Disebut Hasil Manipulasi AI

Cek Fakta: Video Ustazah Shofwatunnida Klaim Dana Hibah Al Bayti Disebut Hasil Manipulasi AI

Sebuah video yang beredar di media sosial diklaim menampilkan Ustazah Shofwatunnida Syathiry yang menginformasikan adanya program dana hibah Al Bayti untuk masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Dalam unggahan tersebut, warganet yang ingin mendapat bantuan diminta mendaftar melalui akun Facebook yang membagikan video.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan bahwa narasi tersebut tidak benar. Video yang beredar disebut merupakan hasil manipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan terindikasi sebagai modus penipuan.

Berdasarkan penelusuran di media sosial resmi Ustazah Shofwatunnida Syathiry, tidak ditemukan informasi maupun unggahan terkait program dana hibah Al Bayti. Pemeriksaan melalui Google Search juga menunjukkan bahwa program dana hibah Al Bayti diketahui sebagai penipuan.

Kompas.com juga mencatat, sebelumnya telah beredar sejumlah hoaks serupa terkait dana hibah Al Bayti yang mencatut nama beberapa figur publik, di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan penceramah Habib Ja’far.

Untuk memverifikasi keaslian materi, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek suara dalam video menggunakan Hive Moderation. Hasilnya, suara yang mengatasnamakan Ustazah Shofwatunnida terdeteksi dihasilkan AI dengan probabilitas mencapai 98,9 persen.

Selain itu, penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video tersebut memanipulasi foto Ustazah Shofwatunnida yang berasal dari sebuah laman.

Kompas.com mengingatkan, narasi pemberian dana hibah merupakan modus yang umum digunakan dalam penipuan. Masyarakat diminta waspada dan tidak menuruti permintaan apa pun yang muncul dalam unggahan semacam itu.

Dengan demikian, video yang mengklaim Ustazah Shofwatunnida mengumumkan dana hibah Al Bayti dinyatakan sebagai hoaks karena merupakan hasil manipulasi AI dan berkaitan dengan indikasi penipuan.