Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, mendorong Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menerapkan standar tata kelola yang setara dengan praktik global menjelang rencana penerbitan laporan keuangan konsolidasian.
Menurut Dipo, publikasi laporan keuangan konsolidasian akan menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia juga mengapresiasi rencana Danantara merilis laporan tersebut setelah seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelesaikan laporan keuangan pada 30 Juni 2026.
Dipo menilai konsolidasi laporan keuangan dapat menjadi fondasi bagi penguatan sistem pengelolaan investasi yang lebih terintegrasi. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen transparansi tidak cukup hanya dengan menerbitkan laporan.
“Tentu kita apresiasi langkah Danantara yang akhirnya akan merilis laporan keuangan. Namun, kalau kita bicara soal komitmen transparansi tata kelola, merilis laporan saja belum cukup,” kata Dipo dalam keterangannya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menambahkan, keberadaan laporan keuangan konsolidasian bisa menjadi pijakan bagi Danantara untuk membangun standar pengelolaan yang selaras dengan praktik sovereign wealth fund (SWF) di berbagai negara. Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, ia berharap proses pengawasan, pengambilan keputusan investasi, hingga pengelolaan aset negara dapat berlangsung lebih akuntabel.
Meski demikian, Dipo mengingatkan bahwa transparansi tidak semata diukur dari tersedianya laporan keuangan. Ia menyebut ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan informasi terkait pengelolaan aset, serta hasil audit oleh auditor independen sebagai indikator penting dalam penerapan tata kelola yang baik.
“Transparansi tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari tersedia atau tidaknya laporan keuangan. Hal yang harus diperhatikan yakni ketepatan waktu pelaporan,” ujarnya.
Dipo menilai langkah Danantara mengonsolidasikan laporan keuangan seluruh BUMN merupakan sinyal positif karena menunjukkan upaya membangun sistem pelaporan yang lebih komprehensif. Menurut dia, sistem tersebut dapat menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan, peningkatan efisiensi operasional, serta penciptaan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
“Ini langkah awal yang baik, tapi Danantara masih perlu membuktikan standar tata kelola yang lebih disiplin ke depannya,” kata Dipo.
Ia berharap reformasi tata kelola dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan publik maupun investor terhadap Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional. Menurutnya, kredibilitas lembaga akan sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management and Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 Danantara Indonesia masih dalam tahap penyusunan sesuai tahapan audit yang berlaku.
“Laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rohan dalam keterangan tertulis.
Rohan menambahkan, proses audit diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.