Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Indonesia Fase D dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 menjadi acuan bagi guru dalam merancang pembelajaran Bahasa Indonesia di kelas VIII. Pada jenjang ini, kemampuan literasi murid diarahkan berkembang menuju tahap analisis yang lebih mendalam.
Dalam pembelajaran kelas VIII, murid tidak hanya dituntut memahami informasi, tetapi juga mulai menguji kebenaran informasi serta menyampaikan argumentasi berdasarkan fakta. Penguatan tersebut tercermin dalam target kemampuan semester 1 pada empat keterampilan berbahasa.
Pada aspek menyimak, murid diharapkan mampu menganalisis isi pidato dan wawancara, menentukan gagasan serta pandangan pembicara, dan menilai kejelasan informasi yang disampaikan.
Untuk membaca dan memirsa, murid ditargetkan dapat menentukan makna tersurat dan tersirat, menganalisis isi artikel, serta mengidentifikasi perbedaan fakta dan opini.
Sementara pada keterampilan berbicara dan mempresentasikan, murid diharapkan mampu menyampaikan argumentasi sederhana, menanggapi pendapat teman, serta menjelaskan solusi terhadap suatu masalah.
Adapun pada keterampilan menulis, CP ini menempatkan proses pembelajaran sebagai bagian dari penguatan literasi kritis yang selaras dengan kemampuan menganalisis informasi dan membangun argumentasi berbasis fakta.