Penataan ruang di Kalimantan Timur dinilai kian krusial seiring pesatnya pembangunan. Tata ruang tidak lagi sekadar membagi kawasan permukiman, industri, atau ruang terbuka hijau, melainkan menjadi fondasi agar pembangunan tetap berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-4 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur HM Darlis Pattalongi bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”. Kegiatan berlangsung di Jalan Niaga RT 20, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Sabtu (27/6/2026).
Darlis menekankan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kebijakan tata ruang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Karena itu, keterlibatan warga dalam mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaan tata ruang disebut sebagai bagian penting dari demokrasi daerah.
“Tata ruang bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Darlis.
Dalam sesi pemaparan, narasumber pertama Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum., menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila kebijakan tata ruang disusun berdasarkan data, regulasi, dan kepentingan jangka panjang. Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) itu menilai tata ruang tidak boleh semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan untuk generasi berikutnya.
“Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jangan sampai pembangunan hari ini justru mengorbankan hak generasi yang akan datang,” ujarnya.
Elviandri juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, memberikan masukan, hingga mengawasi kebijakan tata ruang yang disusun pemerintah. Menurutnya, partisipasi publik merupakan unsur penting untuk mewujudkan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
Narasumber kedua, Selamat Said, S.Pd.I., mengajak warga agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan daerah. Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan ruang secara bijaksana.
“Pembangunan akan berhasil jika masyarakat memiliki kepedulian. Jangan hanya menuntut pemerintah, tetapi kita juga harus ikut menjaga lingkungan dan memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia menambahkan, kesadaran kolektif masyarakat dapat membentuk budaya demokrasi yang sehat, di mana warga aktif menyampaikan aspirasi sekaligus ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
Diskusi yang dipandu moderator Kamarsam berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan forum tersebut untuk menanyakan penataan ruang di kawasan Palaran, dampak pembangunan terhadap lingkungan, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian alam.
Melalui kegiatan ini, Darlis berharap pemahaman masyarakat mengenai tata ruang berkelanjutan semakin meningkat, sehingga kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.