Demokrasi kerap dipahami sebagai sistem yang bertumpu pada partisipasi warga dan legitimasi yang lahir dari kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu memudar, demokrasi menghadapi persoalan mendasar: jarak antara harapan masyarakat dan keyakinan terhadap proses serta institusi yang seharusnya mewakili mereka.
Opini ini ditulis oleh M. Hasanudin, analis di Puslit Stikosa-AWS, sekaligus jamaah Maiyah BangbangWetan, Surabaya. Melalui tulisannya, ia mengangkat tema tentang kondisi demokrasi saat kepercayaan menjadi isu utama yang menentukan kuat atau rapuhnya praktik demokratis dalam kehidupan bernegara.
Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai demokrasi tidak hanya menyentuh aspek prosedural, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat menilai integritas, akuntabilitas, dan kemampuan sistem untuk menjawab kebutuhan publik. Ketika kepercayaan menurun, berbagai proses demokrasi berisiko dipersepsikan kehilangan makna dan legitimasi.
Tulisan ini menempatkan kepercayaan sebagai elemen kunci yang perlu dijaga agar demokrasi tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Tanpa kepercayaan, demokrasi berpotensi mengalami krisis yang berdampak pada kualitas hubungan antara warga, institusi, dan proses pengambilan keputusan publik.