Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Tenaga Ahli Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun Anggaran 2026.
Rekrutmen ini ditujukan untuk mendukung kegiatan penyusunan ANJAB dan ABK di lingkungan Dinas CKTRP DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 5 Juli 2026.
Dalam pengumuman tersebut, tersedia dua formasi, masing-masing untuk tenaga ahli tanpa SKA/SKK dan tenaga ahli yang memiliki SKA/SKK aktif.
Formasi yang dibuka
1) Tenaga Ahli Tanpa SKA/SKK (2 orang)
Kualifikasi yang dibutuhkan meliputi pendidikan minimal S2 dari jurusan Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Psikologi, Statistika, atau bidang lain yang relevan. Pelamar juga dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dalam pengolahan data, analisis beban kerja, perhitungan kebutuhan pegawai, penyusunan peta jabatan, perhitungan kebutuhan/formasi pegawai (e-formasi), serta analisis bezetting.
2) Tenaga Ahli Ber-SKA/SKK (2 orang)
Untuk formasi ini, pelamar minimal berpendidikan S2 dari jurusan Manajemen SDM, Ilmu Pemerintahan, Psikologi, Statistika, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, atau bidang lain yang relevan. Pelamar juga harus memiliki SKA/SKK yang masih aktif dan berlaku.
Selain itu, dibutuhkan pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam penyusunan ANJAB, ABK, evaluasi jabatan, penataan organisasi, atau manajemen ASN yang dibuktikan dengan surat keterangan, referensi kerja, atau dokumen pendukung yang sah. Pelamar juga diharapkan memiliki pengalaman dalam penyusunan peta jabatan, perhitungan kebutuhan/formasi pegawai (e-formasi), serta analisis bezetting.
Persyaratan administrasi
Di luar kualifikasi masing-masing formasi, pelamar wajib memenuhi persyaratan administrasi, yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan dengan KBLI 70209, terdaftar dan memiliki akun aktif pada SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), serta terdaftar dan memiliki akun aktif pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Informasi pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram @dinascktrpdki.