Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar expose permohonan site plan Perumahan Paring Kuning Residence di Aula Huma Sega Disperkimtan, Selasa (2/7).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penelaahan rencana pengembangan perumahan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, agar sesuai dengan ketentuan tata ruang, persyaratan teknis, serta regulasi yang berlaku.
Expose dipimpin Kepala Disperkimtan Kobar, Letus Kilat Mantikei, dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam forum itu, pemohon, Zulfikar Putra, memaparkan rencana pengembangan Perumahan Paring Kuning Residence, mulai dari konsep site plan, penyediaan infrastruktur dasar, aksesibilitas kawasan, hingga kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses perizinan.
Melalui pembahasan bersama, OPD terkait memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan rencana pembangunan memenuhi aspek teknis dan administratif, serta memperhatikan unsur keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat menghasilkan kawasan permukiman yang tertata, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Letus Kilat Mantikei menegaskan expose site plan merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap setiap pembangunan perumahan dapat direncanakan secara matang, memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui penyediaan hunian yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Melalui proses penelaahan tersebut, Disperkimtan Kobar menyatakan komitmennya untuk mendorong pembangunan kawasan perumahan yang tertata, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sejalan dengan arah pembangunan daerah.