JAKARTA — Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menjadi perhatian di DPR RI, khususnya Komisi XI. Di tengah dorongan peningkatan layanan transportasi publik, DPR menekankan mekanisme pengawasan penggunaan dana negara harus berjalan ketat, transparan, dan terukur.
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menyatakan PMN untuk BUMN seperti KAI tidak boleh berhenti pada penambahan modal semata, melainkan harus berdampak pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2026).
Andi menuturkan, berdasarkan pengalamannya menggunakan layanan kereta api menuju Yogyakarta, ia melihat adanya upaya perbaikan kualitas layanan. “Kemarin saya ke beberapa waktu lalu ke Jogja menggunakan kereta api, ternyata KAI juga terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan aspek paling krusial dari kebijakan PMN adalah pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang digunakan oleh BUMN penerima. “Nah, tentu dengan penyertaan modal negara ini, mereka akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ya. Karena ini kan juga akan diaudit, ya, diaudit,” kata Andi.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi DPR yang tidak hanya menyetujui alokasi anggaran, tetapi juga memastikan adanya kontrol melalui mekanisme audit dan evaluasi berkala terhadap kinerja perusahaan negara.
Dalam pandangannya, PMN bukan semata instrumen pendanaan korporasi BUMN, melainkan bagian dari skema dukungan negara untuk memperluas akses transportasi masyarakat. Ia menilai layanan kereta api yang tersedia dari kelas ekonomi hingga layanan premium menunjukkan adanya pilihan moda bagi masyarakat selain pesawat. “Kereta api ini kan berbagai jenis, dari yang paling murah sampai yang ex luxury. Ini artinya masyarakat bisa mempunyai pilihan-pilihan di dalam menentukan angkutan apa yang akan digunakan selain pesawat, mulai dari ekonomi. Nah, ini negara memberikan subsidi sebenarnya dengan PMN ini,” jelasnya.
Andi juga menekankan pengawasan terhadap BUMN penerima PMN lainnya, seperti PT PELNI, SMF, hingga BULOG, perlu dilakukan secara konsisten agar dana publik benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang optimal. “Tapi yang paling penting, mereka harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir memberikan pelayanan publik melalui PELNI, ya, kemudian Kereta Api Indonesia, SMF, dan BULOG, ya, dan juga angkutan-angkutan yang lain yang bisa menghubungkan antara satu tempat ke tempat lain,” pungkasnya.
Isu PMN, menurutnya, bukan hanya soal besaran anggaran, tetapi juga efektivitas pengawasan lintas lembaga. DPR melalui fungsi anggaran dan pengawasan menempatkan diri untuk memastikan setiap penggunaan dana negara memberi dampak nyata bagi pelayanan publik.