Sukabumi — Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan bersama tersebut disebut sebagai tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan ini menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan persetujuan bersama tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Bupati.
Bupati juga mengapresiasi proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menilai dinamika pembahasan, termasuk masukan dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD, merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.