DPRD Kalteng Kritik Pelayanan PLN: Minta Transparansi Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan

DPRD Kalteng Kritik Pelayanan PLN: Minta Transparansi Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan

PALANGKA RAYA — Pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mengkritik PT PLN (Persero) yang dinilainya belum memberikan pelayanan yang adil dan maksimal kepada masyarakat.

Bambang menilai PLN tegas dalam menagih kewajiban pelanggan, namun dinilai kurang bertanggung jawab ketika masyarakat mengalami kerugian akibat pemadaman listrik. Kritik itu disampaikannya menyusul keluhan warga, mulai dari pemadaman tanpa pemberitahuan hingga minimnya kompensasi yang diterima pelanggan.

Ia menegaskan listrik merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya dikelola secara profesional dengan mengutamakan kepentingan publik. “Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” kata Bambang, Kamis (25/6).

Menurutnya, setiap gangguan atau kendala teknis yang menyebabkan pemadaman seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menilai transparansi penting agar warga dapat mempersiapkan diri dan tidak dirugikan akibat kurangnya informasi.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini, seperti pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bambang juga mempertanyakan alasan yang kerap disampaikan terkait gangguan kelistrikan. Ia menilai, jika memang terjadi kendala teknis, PLN perlu menjelaskannya secara jujur dan rasional kepada publik. “Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kesan standar ganda dalam pelayanan. Bambang mengingatkan masyarakat selama ini memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan tepat waktu. Karena itu, ia meminta perusahaan milik negara hadir memberikan pelayanan terbaik, bukan menyulitkan warga.

“Seharusnya keberadaan Pertamina dan keberadaan PLN itu adalah untuk menunjang dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan penerapan aturan pembayaran yang dinilai sangat tegas. Menurutnya, keterlambatan pembayaran dalam waktu singkat dapat berujung pada pemutusan aliran listrik. “Listrik juga kita bayar. Nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu,” kata Bambang.