DPRD Kalteng Minta PLN Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Layanan Terkait Pemadaman

DPRD Kalteng Minta PLN Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Layanan Terkait Pemadaman

PALANGKA RAYA — Pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, meminta PT PLN (Persero) meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat, terutama terkait pemadaman listrik yang masih kerap dikeluhkan pelanggan.

Bambang menilai listrik merupakan kebutuhan dasar yang berperan vital dalam menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, ia menekankan pelayanan kelistrikan harus dilakukan secara profesional, responsif, dan mengedepankan kepentingan publik.

“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan dasar,” ujar Bambang, Kamis (25/6/2026).

Ia mengungkapkan, keluhan yang masih sering muncul di masyarakat adalah pemadaman listrik yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat merugikan warga, termasuk pelaku usaha maupun masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bambang menegaskan, setiap gangguan maupun kendala teknis yang berujung pada pemadaman seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia berpendapat, informasi yang jelas dan tepat waktu akan membantu warga melakukan antisipasi sehingga dampaknya dapat diminimalkan.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini, seperti pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta pemberitahuan yang memadai, Bambang juga mendorong PLN memberikan penjelasan yang jujur dan rasional apabila terjadi gangguan kelistrikan. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan perusahaan.

“Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” katanya.

Dalam pernyataannya, Bambang turut menyoroti kesan ketidakseimbangan pelayanan kepada pelanggan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar tagihan listrik tepat waktu, sehingga semestinya memperoleh pelayanan yang optimal.

Ia menambahkan, sebagai badan usaha milik negara, PLN bersama Pertamina memiliki tanggung jawab mendukung kebutuhan dasar masyarakat, bukan justru menimbulkan kesulitan akibat pelayanan yang belum maksimal.

“Seharusnya keberadaan Pertamina dan keberadaan PLN itu adalah untuk menunjang dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan ketegasan PLN dalam menerapkan aturan pembayaran kepada pelanggan. Menurut Bambang, keterlambatan pembayaran dalam waktu singkat dapat berujung pada pemutusan aliran listrik.

“Listrik juga kita bayar. Nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu,” ungkapnya.

Melalui kritik tersebut, Bambang berharap PLN terus melakukan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam menyediakan informasi yang cepat dan transparan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kelistrikan yang lebih baik dan berkeadilan.