Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menegaskan pentingnya pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menyebut langkah ini diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Martono dalam kegiatan sosialisasi tata kelola Pokir DPRD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Pemalang, Rabu (24/6/2026).
Martono menjelaskan, Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui reses, kunjungan kerja, serta komunikasi langsung anggota dewan dengan warga. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pokir DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai mekanisme, terintegrasi dalam perencanaan daerah, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Martono.
Ia juga mengapresiasi kehadiran KPK RI dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terkait tata kelola Pokir yang sesuai ketentuan.
Martono menambahkan, sosialisasi ini menjadi sarana menyamakan pemahaman antara DPRD dan pemerintah daerah agar setiap usulan Pokir dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.