Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di ruang sidang utama DPRD, Senin (29/6/2026). Pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan juru bicara fraksi, Muhammad Darmawansyah.

Darmawansyah menekankan bahwa APBD tidak sekadar laporan keuangan, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Ia juga menyebut keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi harus tercermin pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurut Fraksi Gerindra, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Fraksi ini mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung, namun meminta kekurangan yang masih ditemukan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi Gerindra juga mendorong peningkatan proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program pembangunan, agar penggunaan anggaran daerah berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Darmawansyah menyampaikan permintaan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pemeriksa negara ditindaklanjuti secara maksimal sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Fraksi ini berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berlangsung objektif, konstruktif, dan profesional guna menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung.