Meningkatnya aksi mahasiswa dan berbagai gerakan sosial dalam beberapa waktu terakhir dinilai menunjukkan dinamika demokrasi di Indonesia masih berjalan. Kritik terhadap pemerintah dipandang sebagai bagian wajar sekaligus penting dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai mekanisme pengawasan dari masyarakat.
Namun, di tengah derasnya arus informasi dan tingginya polarisasi politik, perhatian publik kerap bergeser dari isu yang diperjuangkan menuju perdebatan mengenai siapa aktor di balik gerakan tersebut. Ketika ruang publik lebih banyak diisi kecurigaan terhadap identitas atau afiliasi politik, persoalan yang hendak disampaikan berisiko terpinggirkan. Diskusi yang semestinya berorientasi pada penyelesaian masalah pun dapat berubah menjadi ajang saling mencurigai dan mempertahankan posisi politik masing-masing.
Dalam kajian gerakan sosial, terdapat istilah kooptasi, yakni situasi ketika gerakan yang awalnya lahir dari aspirasi publik kemudian dipengaruhi atau dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan yang berbeda dari tujuan awalnya. Meski demikian, konsep ini tidak serta-merta berarti setiap gerakan pasti ditunggangi kepentingan politik. Kemungkinan tersebut dinilai selalu ada dan dapat terjadi pada kelompok mana pun, baik yang mendukung maupun yang mengkritik kekuasaan.
Karena itu, penilaian terhadap gerakan sosial dinilai tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang mendanai atau menggerakkan suatu aksi. Fokus yang dianggap lebih penting adalah menilai apakah isu yang diperjuangkan relevan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.
Salah satu contoh yang disorot adalah perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini disebut berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak-anak. Namun, perbincangan di ruang publik kerap terjebak pada pembelahan sederhana: dukungan terhadap program dianggap pro-pemerintah, sementara kritik dipandang sebagai sikap oposisi.
Cara pandang tersebut dinilai tidak membantu menghasilkan evaluasi yang objektif. Perdebatan publik justru dinilai perlu diarahkan pada sejumlah aspek, seperti ketepatan sasaran program, efektivitas penggunaan anggaran, sistem pengawasan, pemenuhan standar gizi, serta dampaknya bagi masyarakat di wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.
Dalam konteks demokrasi, warga negara dinilai perlu bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar loyal kepada kelompok tertentu. Dukungan tanpa evaluasi disebut berpotensi melahirkan pembenaran atas kelemahan kebijakan. Sebaliknya, kritik yang tidak didasarkan pada data dan argumentasi yang kuat dinilai hanya akan memperdalam polarisasi dan memperkeruh suasana sosial.
Mahasiswa dipandang memiliki peran penting sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Tanggung jawab mereka dinilai bukan hanya menyuarakan kritik, tetapi juga memastikan gerakan sosial tetap berpijak pada substansi persoalan. Kritik disebut perlu diarahkan pada kebijakan yang dianggap bermasalah, bukan pada identitas individu atau kelompok, serta bertumpu pada fakta dan data, bukan asumsi atau prasangka.
Di sisi lain, masyarakat dinilai perlu memperkuat literasi politik dan literasi media. Di era digital, narasi emosional disebut sering menyebar lebih cepat dibanding informasi berbasis fakta. Algoritma media sosial juga dinilai cenderung memperkuat konten yang memancing reaksi, sementara pembahasan kebijakan publik membutuhkan ruang yang lebih rasional dan mendalam. Akibatnya, isu seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, lapangan kerja, dan ketahanan pangan disebut berisiko tenggelam di tengah perdebatan partisan.
Karena itu, cara pandang dalam menilai gerakan sosial maupun kebijakan pemerintah dinilai perlu lebih berorientasi pada substansi. Ukuran utama disebut bukan siapa yang menyampaikan gagasan, melainkan seberapa besar manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Demokrasi yang sehat dipandang bukan demokrasi tanpa perbedaan pendapat, melainkan demokrasi yang mampu menjadikan perbedaan sebagai sarana memperbaiki kebijakan dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Pada akhirnya, perhatian publik dinilai perlu terus mengawal kualitas isu dan kepentingan masyarakat yang diperjuangkan. Selama fokus tetap pada substansi, gerakan sosial disebut dapat menjadi instrumen perubahan yang konstruktif. Sebaliknya, bila ruang publik terus didominasi konflik identitas dan pertarungan kepentingan kelompok, persoalan mendasar yang dihadapi rakyat dikhawatirkan tenggelam dalam kebisingan politik yang tidak berkesudahan.