Gerakan Surah Indonesia (GSI) mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh proses negosiasi dan pengembangan Blok South Andaman, proyek migas yang disebut sebagai salah satu proyek strategis nasional di lepas pantai Aceh. Menurut GSI, pengelolaan kawasan tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis industri energi, tetapi juga tata kelola sumber daya alam, kedaulatan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026), GSI menilai potensi besar South Andaman harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat di daerah penghasil. Juru bicara GSI, Rachmad Setiawan, mengatakan keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari besarnya cadangan atau nilai investasi, melainkan dari kontribusinya terhadap ketahanan energi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“South Andaman merupakan aset strategis bangsa. Pengelolaannya harus mampu memperkuat kedaulatan energi dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya di Aceh,” ujar Rachmad.
GSI juga menyoroti posisi Aceh dalam sejarah industri energi nasional. Karena itu, setiap keputusan terkait pengembangan South Andaman dinilai perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah dan perekonomian nasional.
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan ketidakpastian ekonomi global, GSI memandang cadangan gas di South Andaman dapat menjadi peluang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia. Selain berpotensi meningkatkan penerimaan negara, proyek ini diharapkan mendorong pertumbuhan industri lokal dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Meski demikian, GSI menekankan investasi migas harus berjalan sesuai prinsip konstitusi, menjunjung keterbukaan informasi, memperhatikan aspek lingkungan, serta menghadirkan pembagian manfaat yang adil. Organisasi tersebut menegaskan negara perlu hadir sebagai pelindung kepentingan publik dalam setiap tahapan pengelolaan sumber daya alam.
GSI mengingatkan pengalaman masa lalu ketika industri gas Arun pernah menempatkan Aceh sebagai wilayah penting dalam peta energi dunia. Namun, menurut GSI, manfaat ekonomi besar saat itu dinilai belum sepenuhnya berdampak berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Atas dasar itu, GSI menilai keterbukaan informasi menjadi syarat penting dalam pengambilan keputusan terkait South Andaman. Organisasi tersebut menyebut sejumlah aspek yang perlu diketahui publik, mulai dari penyusunan Plan of Development (PoD), pilihan skenario pengembangan fasilitas produksi, alokasi gas, hingga peluang keterlibatan industri lokal.
GSI menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas membuka akses informasi mengenai hasil negosiasi, proses mediasi, PoD, dan perkembangan terbaru proyek South Andaman.
Kedua, GSI meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka informasi terkait transaksi, kesepakatan, maupun komunikasi dengan perusahaan pengelola proyek. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari spekulasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan.
Ketiga, GSI mendorong Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM dan SKK Migas, khususnya terkait transparansi, posisi tawar negara, serta arah kebijakan energi nasional dalam pengelolaan South Andaman.
Selain tata kelola, GSI menekankan perlunya kejelasan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh. Pemerintah dinilai perlu memaparkan target penyerapan tenaga kerja lokal, program pelatihan, peluang bagi pelaku usaha daerah, serta kontribusi proyek terhadap pengembangan industri dan kawasan ekonomi di Aceh.
GSI juga mendorong pembentukan forum dialog yang melibatkan pemerintah pusat, SKK Migas, BPMA, Pemerintah Aceh, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat pesisir, dan organisasi masyarakat sipil. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi publik untuk mengawal kebijakan terkait proyek migas strategis itu.
Di sisi lain, GSI mengingatkan aspek lingkungan tidak boleh diabaikan. Organisasi tersebut meminta seluruh dokumen dan kajian lingkungan dibuka luas kepada masyarakat agar pengawasan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
GSI mengajak akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, komunitas pesisir, dan media turut mengawal pengelolaan South Andaman. Menurut GSI, isu ini tidak hanya berkaitan dengan industri migas, tetapi juga menyangkut transparansi pemerintahan, keadilan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan masa depan ketahanan energi Indonesia.
“Setiap kebijakan terkait sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat serta menjaga kepentingan generasi mendatang,” kata Rachmad.