Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat meninjau langsung proses penerimaan siswa di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andra menegaskan seluruh tahapan SPMB harus berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Menurut Andra, pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, pembangunan sekolah negeri baru memerlukan waktu dan anggaran yang besar, sementara kebutuhan layanan pendidikan harus segera dipenuhi. “Untuk membangun sekolah negeri itu perlu waktu, perlu biaya. Sedangkan anak kita sudah lulus sekarang. Maka alternatif pertama adalah bagaimana penerimaan siswa ini harus berkeadilan,” ujar Andra.
Andra meninjau pelaksanaan SPMB didampingi Ketua DPRD Banten dan Bupati Lebak. Dalam kesempatan itu, rombongan menerima paparan dari Kepala SMAN 1 Rangkasbitung serta panitia SPMB mengenai tahapan penerimaan siswa yang sedang berjalan.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung saat ini memasuki tahapan jalur afirmasi. Sekolah tersebut memiliki daya tampung sekitar 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar. Sebelumnya, tahapan jalur domisili dan wilayah disebut telah selesai dilaksanakan.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa setelah jalur afirmasi masih terdapat tiga tahapan berikutnya, yakni jalur prestasi akademik, non-akademik, dan mutasi orang tua.
Andra meminta kepala sekolah dan panitia SPMB menjaga integritas serta memastikan seluruh tahapan penerimaan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya. “Kami sampaikan kepada kepala sekolah dan panitia bahwa pelaksanaan SPMB ini harus dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” tegasnya.
Selain itu, Andra mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Menurutnya, partisipasi publik diperlukan agar proses penerimaan siswa berjalan bersih dan sesuai ketentuan. Ia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik kecurangan dalam proses SPMB di wilayah Provinsi Banten.
Andra menyatakan tujuan pemerintah adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak di Banten. Selain memastikan SPMB berjalan adil dan transparan, Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan program sekolah gratis untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.