Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi serta pemantauan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin. Rapat juga dihadiri pimpinan DPRD Kalsel, jajaran KPK, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui sambutan yang dibacakan Syarifuddin, Muhidin menyebut pendampingan KPK menjadi bagian penting dalam langkah pencegahan korupsi sekaligus tindak lanjut rencana aksi perbaikan sektor pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
“Oleh sebab itu, mari kita memaknai pendampingan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan berjalan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Syarifuddin saat membacakan sambutan gubernur.
Muhidin menekankan setiap anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data pendukung secara valid, lengkap, dan tepat waktu untuk mendukung proses evaluasi bersama KPK.
Selain itu, ia meminta agar proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan data secara terbuka dan apa adanya, serta memberikan dukungan penuh atas setiap tahapan pemantauan dan evaluasi ini,” ujar Muhidin dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Imam Turmudi mengatakan kehadiran KPK di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari tugas pencegahan korupsi melalui penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, apa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab, bagaimana Kalsel mencapai tujuannya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan tata kelola pemerintahan sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.