Pesan tentang pentingnya memahami perbedaan disampaikan Asep Syaefurrachman, guru SMPN 1 Cirebon, bukan dari forum pelatihan atau pengajian, melainkan melalui siaran radio internet di kanal pribadinya, radio.kangasep.web.id. Dalam salah satu siarannya, ia menekankan bahwa perbedaan adalah rahmat dan mengajak pendengar untuk menjalin persahabatan dengan mereka yang berbeda, termasuk dengan tidak merendahkan penyandang disabilitas.
Radio internet tersebut merupakan inisiatif personal Asep. Ia mengelola siaran dari rumahnya di Kota Cirebon dengan dukungan koneksi internet rumahan, perangkat sederhana seperti laptop dan mixer, serta beberapa perlengkapan yang juga digunakan untuk kegiatan tahfidz dan tahsin siswa.
Melalui kanal itu, Asep secara rutin menyampaikan materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus pandangannya mengenai pentingnya nilai-nilai Moderasi Beragama. Ia menjadwalkan aktivitas siaran dengan topik-topik khusus Moderasi Beragama dalam hitungan pekanan, baik dalam bentuk ceramah, podcast, maupun dialog. Siswa diminta mendengarkan siaran tersebut dan membuat resume untuk diserahkan kepadanya.
Tidak hanya mendengar siaran, para siswa juga mendapatkan pelatihan membuat video pendek, poster, dan tulisan dengan tema Moderasi Beragama serta materi PAI. Upaya ini diposisikan sebagai bagian dari pembelajaran yang memanfaatkan media digital.
Dari sisi kebijakan, penguatan Moderasi Beragama menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Agama telah meluncurkan Aksi Moderasi Beragama pada 23 September 2021 yang dihadiri Menteri Agama, Mendikbudristek, dan pejabat terkait. Langkah ini disebut sebagai upaya implementasi Moderasi Beragama yang lebih masif dan terukur, dengan bidang pendidikan sebagai salah satu fokus.
Perhatian tersebut juga tercermin dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024. Kedua regulasi itu secara eksplisit menempatkan Moderasi Beragama sebagai bagian penting dari arah Program Kebijakan Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.
Dalam konteks itu, inisiatif Asep dipandang dapat menjadi inspirasi. Ia melihat kolaborasi nilai moderasi dengan teknologi sebagai cara efektif membentuk pelajar yang moderat. Menurutnya, hal itu juga diperlukan untuk mengimbangi pemanfaatan media digital yang kerap mengarah pada hal-hal negatif. Ia menilai media digital sering digunakan untuk menebar kebencian, serta menjadi komoditas penyebaran ideologi dan kepentingan tertentu.
Asep memaknai Moderasi Beragama sebagai proses dengan toleransi sebagai hasilnya. Ia menekankan bahwa proses tersebut tidak instan, melainkan menuntut cara pandang, sikap, dan perilaku yang mengambil posisi tengah, bertindak adil, serta tidak ekstrem dalam pemahaman dan praktik beragama. Ia menyebut prinsip-prinsip seperti keseimbangan, kesederhanaan, kesantunan, dan persaudaraan sebagai bagian dari Moderasi Beragama.
Ia juga menilai Moderasi Beragama penting di tengah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai kekerasan, ujaran kebencian, caci maki, dan hoaks atas nama agama. Dalam praktiknya, Asep melihat peran guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) strategis untuk membekali peserta didik dengan pemahaman beragama yang inklusif dan tidak merasa paling benar sendiri, sejalan dengan realitas Indonesia yang multikultur dan multireligi.
Asep menekankan perlunya Moderasi Beragama hadir di sekolah melalui langkah edukatif agar siswa memahami substansi beragama secara moderat, memandang keberagaman sebagai rahmat, dan terdorong menciptakan toleransi serta kerukunan. Ia menyebut kegiatan ekstrakurikuler keagamaan sebagai salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Apresiasi terhadap inisiatif penyemaian Moderasi Beragama juga disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi saat ditemui pada 12 September 2021. Ia menyatakan Moderasi Beragama perlu menjadi gerakan bersama, dan kampanye melalui platform teknologi dinilai penting untuk beradaptasi dengan perkembangan. Hal senada disampaikan Direktur PAI Amrullah, yang menyebut Direktorat PAI berencana memperluas gaung agenda Pendidikan Agama Islam dan Moderasi Beragama agar semakin didengar dan dikenali kiprah serta prestasinya.
Selain menjelaskan praktik siaran Asep, artikel ini juga menggambarkan konsep radio internet sebagai siaran radio berbasis koneksi internet yang mengirimkan data digital dan diubah menjadi suara oleh pemutar. Disebutkan bahwa kualitas suara dapat lebih baik dibanding radio analog, jangkauannya lebih luas, tidak dibatasi tempat dan waktu, serta memudahkan pendengar merekam dan menyimpan materi siaran.