Unggahan di media sosial yang menarasikan adanya bantuan dana untuk para pensiunan sebesar Rp 130 juta beredar pada pertengahan Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, disertakan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran bagi calon penerima bantuan.
Publik yang tertarik diminta untuk mengeklik tautan tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak menuruti permintaan dalam unggahan dan tidak membuka tautan yang disertakan.
Narasi bantuan dana pensiunan Rp 130 juta itu dipastikan sebagai hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan. Pola ini disebut phishing, yakni upaya memancing calon korban agar menyerahkan data pribadi melalui penawaran yang tampak menarik.
PT Taspen, selaku pengelola program jaminan sosial bagi pensiunan ASN dan pejabat negara, membantah informasi tersebut. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap berbagai penawaran menarik di media sosial yang tidak memiliki sumber referensi jelas. Jika menemukan unggahan mencurigakan, cek kebenarannya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan apa pun.