Sejumlah unggahan di media sosial pada pertengahan Juni 2026 menarasikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi dihapus oleh pemerintah dan akan diganti dengan bantuan uang tunai. Narasi tersebut juga menyebut ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) gulung tikar dan terpaksa ditutup, serta mengklaim kebijakan itu berdampak besar terhadap banyak pihak.
Informasi itu muncul di tengah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana MBG. Kasus tersebut turut menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Namun, narasi yang menyebut MBG resmi dihapus dipastikan tidak benar. Tidak ada pemberitaan yang menyatakan pemerintah secara resmi menghapus program MBG.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menegaskan MBG akan tetap berjalan. Ia menyatakan program ini merupakan bagian dari visi dan misi Prabowo saat mencalonkan diri sebagai presiden.
Adapun yang dilakukan BGN adalah menghentikan sementara pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah, yakni dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penghentian sementara ini disebut juga bertujuan menghemat anggaran hingga Rp 3,4 triliun.