Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan seorang anggota kepolisian yang disebut sebagai suami siri ke Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi berulang. Sejak kasus ini mencuat, M mendapat pendampingan hukum dari tim Hotman 911.
Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Perkara ini menjadi sorotan publik karena terduga pelaku disebut merupakan anggota kepolisian aktif.
Setelah mendampingi pelapor, pengacara Hotman Paris meminta transparansi kebijakan Polri dalam menangani terduga pelaku. Ia menyebut nama sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri hingga jajaran terkait, agar ada keterbukaan mengenai langkah-langkah yang telah diambil.
“Halo bapak Kapolri, Dirtipidum Mabes Polri, juga Halo Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Tegal. Mohon transparansi keterbukaan apa yang telah dilakukan terhadap seorang Kanit polisi aktif yang diduga melakukan penganiayaan dan tindakan yang tidak terpuji lainnya yang tadi malam sudah dilaporkan oleh pelapor didampingi oleh tim Hotman 911 ke Mabes Polri,” kata Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Dalam pernyataannya, Hotman menyebut dugaan kekerasan itu terjadi berulang selama sekitar 2,5 tahun. Ia juga menyatakan terduga pelaku masih aktif bertugas sebagai Kepala Unit (Kanit) di Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah.
“Diduga perbuatan tersebut sangat keji karena bukan hanya menganiaya, banyak kelakuan-kelakuan lainnya yang sangat kejam dan itu sudah dilakukan hampir 2,5 tahun,” ujarnya. “Oknum polisi tersebut masih aktif menjabat sebagai seorang Kanit di Polres Tegal,” lanjut Hotman.
Hotman juga menyinggung informasi bahwa terduga pelaku disebut sudah diamankan. Ia meminta penjelasan mengenai bentuk pengamanan tersebut agar korban merasa aman.
“Jadi Bapak Kapolda Jawa Tengah, katanya sudah diamankan. Bentuk apa diamankannya? Kami sebagai kuasa hukum dan juga si korban perlu tau,” kata Hotman.
Sementara itu, korban disebut berada di rumah aman bersama tim Hotman 911. Langkah ini dilakukan karena selama ini korban dikatakan tidak bisa bersuara lantaran mengalami intimidasi dari terduga pelaku.