Israel Disebut Terapkan Aneksasi “Merangkak”: Kendali di Gaza Meluas, Langkah Sepihak di Hebron dan Pos Baru di Area A

Israel Disebut Terapkan Aneksasi “Merangkak”: Kendali di Gaza Meluas, Langkah Sepihak di Hebron dan Pos Baru di Area A

Pekan ketiga Juni 2026 menandai perubahan penting dalam dinamika pendudukan Israel atas wilayah Palestina: strategi yang selama ini kerap dipandang berlangsung bertahap dan tanpa pengumuman, kini disebut secara terbuka sebagai aneksasi “merangkak”. Laporan di televisi Israel menyebut langkah itu dipilih setelah Amerika Serikat memblokir rencana operasi darat besar yang baru, dengan metode memperluas garis kendali secara perlahan tanpa deklarasi formal.

Rangkaian peristiwa pada periode tersebut memperlihatkan percepatan perubahan di dua front—Gaza dan Tepi Barat—yang berlangsung di bawah payung “gencatan senjata”. Di Gaza, klaim perluasan kendali teritorial muncul bersamaan dengan laporan korban yang terus bertambah. Di Tepi Barat, pengumuman terkait Hebron serta pembangunan pos militer permanen di Area A memunculkan kekhawatiran baru atas menyusutnya ruang otonomi Palestina.

Kendali Israel di Gaza: dari 53 persen menjadi 64 persen

Menurut ketentuan gencatan senjata yang diumumkan pada 10 Oktober 2025, pasukan Israel disebut akan menarik diri ke belakang demarkasi “Garis Kuning” dan mempertahankan kendali atas sekitar 53 persen wilayah Gaza, dengan penarikan penuh dijadwalkan pada tanggal yang akan ditentukan. Namun, estimasi Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menyatakan situasi bergerak berlawanan: kendali Israel di Gaza kini diperkirakan mencapai sekitar 64 persen wilayah, meningkat dari angka 53 persen yang tercantum dalam ketentuan gencatan senjata.

Laporan Channel 13 di Israel menyebut perluasan tersebut dilakukan melalui pendekatan “merangkak”, antara lain dengan menggeser Garis Kuning ke arah barat dan melakukan penyusupan berkala tanpa pengumuman resmi. Penyebutan strategi ini dinilai signifikan karena menyangkut perbedaan antara tindakan yang diperdebatkan sebagai “fakta lapangan” dan langkah yang secara eksplisit disebut sebagai aneksasi bertahap.

Hebron: pernyataan pembatalan Perjanjian 1997 dan respons internasional

Di Tepi Barat, perhatian tertuju pada Hebron (Al-Khalil). Dalam peresmian permukiman ilegal baru, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan telah “membatalkan” Perjanjian Hebron 1997 dan mencabut otoritas perencanaan kota dari munisipalitas Palestina atas Kota Tua serta kawasan Masjid Ibrahimi.

Kementerian Luar Negeri Israel kemudian disebut menarik sebagian klaim tersebut dengan menyatakan bahwa yang terjadi adalah pengalihan wewenang perencanaan melalui keputusan kabinet sebelumnya. Meski demikian, pernyataan awal Smotrich dipandang sebagai sinyal politik yang kuat karena Perjanjian Hebron merupakan bagian dari kerangka Oslo yang secara teoretis masih menjadi dasar pembagian kewenangan di wilayah itu.

Dari pihak luar, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan tidak mendukung Israel mencaplok Tepi Barat. Otoritas Palestina menyebut langkah itu ilegal, sementara Organisasi Kerja Sama Islam memperingatkan dampaknya terhadap status kota suci tersebut.

Pos permanen pertama sejak Oslo di Area A

Perkembangan lain yang muncul pada pekan yang sama adalah pengumuman militer Israel tentang pembangunan pos permanen pertama sejak Perjanjian Oslo pada 1990-an, yang berlokasi di Area A. Dalam kerangka Oslo, Area A merupakan zona di Tepi Barat yang secara teoretis berada sepenuhnya di bawah administrasi Palestina. Pembangunan pos permanen di wilayah tersebut dipandang sebagai penembusan terhadap batas otonomi yang selama ini menjadi rujukan pembagian kontrol sipil dan keamanan.

Korban berlanjut di bawah “gencatan senjata”

Di tengah perubahan kendali teritorial, laporan korban di Gaza tetap bertambah. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat jumlah korban tewas sejak gencatan senjata Oktober telah melampaui seribu orang, mencapai 1.024 jiwa per 22 Juni, dengan lebih dari 250 di antaranya anak-anak.

Pada 20 Juni, serangan ke apartemen keluarga al-Safadi di Kota Gaza dilaporkan menewaskan Hussein al-Safadi serta dua putrinya, Lana (14) dan Zina (4). Sang ibu disebut wafat kemudian akibat luka-lukanya. Koresponden yang meliput menyatakan kawasan tersebut tidak menerima peringatan sebelum serangan. Pada hari yang sama di kamp pengungsi Bureij, serangan lain menewaskan Ahmed Wishah, juru kamera Al Jazeera Mubasher—disebut sebagai anggota kesebelas dari jaringan media itu yang gugur di Gaza sejak Oktober 2023, serta saudara dari seorang kolega yang juga telah gugur sebelumnya.

Strategi “merangkak” dan dampaknya

Dalam konteks ini, istilah aneksasi “merangkak” merujuk pada perubahan bertahap yang tidak disertai deklarasi formal, tetapi menghasilkan pergeseran kendali yang bersifat permanen. Pendekatan semacam itu dinilai mengurangi kemungkinan munculnya satu momen tunggal yang memicu respons internasional besar, karena perubahan terjadi melalui serangkaian langkah kecil—mulai dari perluasan garis demarkasi, perubahan kewenangan perencanaan, hingga pembangunan pos militer.

Perkembangan pada pekan ketiga Juni 2026 memperlihatkan bagaimana dinamika tersebut berjalan bersamaan: perluasan kendali di Gaza yang disebut meningkat dari 53 persen menjadi 64 persen, langkah sepihak terkait Perjanjian Hebron 1997, serta pembangunan pos permanen di Area A. Di saat yang sama, laporan korban di Gaza menunjukkan bahwa kekerasan tetap berlangsung meski situasi disebut berada dalam kerangka gencatan senjata.