ITN Malang dan Pemkab Mahakam Ulu Teken Kerja Sama Penyusunan KLHS RDTR Long Lunuk 2026

ITN Malang dan Pemkab Mahakam Ulu Teken Kerja Sama Penyusunan KLHS RDTR Long Lunuk 2026

Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang kembali bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang mendukung pengembangan kawasan strategis dan wilayah perkotaan baru di daerah tersebut.

Kerja sama tersebut dimulai melalui penandatanganan kontrak sekaligus kick off meeting Penyusunan KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Long Lunuk Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lembaga Pengembangan Kerjasama dan Usaha (LPKU) Kampus I ITN Malang, Senin (29/6/2026).

Acara dihadiri Kepala LPKU ITN Malang, Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., serta perwakilan Pemkab Mahulu, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Solman, S.Hut., M.Si., bersama Kepala Bidang Tata Lingkungan dan jajaran.

Ardiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ITN Malang dengan Mahakam Ulu telah terjalin melalui sejumlah program sebelumnya. Ia mengatakan, untuk penyusunan KLHS, ITN Malang telah beberapa kali dipercaya mendampingi Pemkab Mahulu, termasuk dalam penyusunan KLHS untuk rencana pembangunan maupun rencana tata ruang.

“Kalau untuk KLHS, ini sudah kesekian kalinya kami dipercaya untuk mendampingi rekan-rekan dari Mahakam Ulu. Dokumen kajian lingkungan hidup strategis ini dipercayakan untuk disusun oleh tim ahli ITN Malang,” ujar Ardiyanto usai acara.

Menurutnya, kelanjutan kerja sama didorong oleh kompetensi tim ahli, jaminan kualitas, rekam jejak, serta komitmen ITN Malang dalam menghasilkan kajian. Ia juga menyebutkan bahwa KLHS yang didampingi ITN Malang di Mahulu telah tervalidasi oleh pihak provinsi.

Dari pihak Pemkab Mahulu, Dinas Lingkungan Hidup menegaskan penyusunan KLHS ini merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan wilayah dan kota yang berkelanjutan serta tata ruang yang berkualitas. Mereka menyatakan dokumen tersebut tidak diharapkan berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif.

“Harapannya, KLHS ini benar-benar terintegrasi penuh ke dalam dokumen perencanaan tata ruang kota, sehingga prinsip pembangunan berkelanjutan di Long Lunuk bisa berjalan nyata di lapangan,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahakam Ulu.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Mahulu berharap proses penyusunan dapat rampung tepat waktu. Dokumen KLHS yang disusun diharapkan mendukung pembangunan kawasan perkotaan Long Lunuk agar lebih tertata dan memperhatikan aspek lingkungan.