Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui tim teknis penyusunan rencana tata ruang menyiapkan pendekatan baru dalam merumuskan tata ruang masa depan. Penyusunan ini mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dengan pendekatan sains (teknokratik) sebagai upaya merespons krisis lingkungan yang dinilai kian masif, seperti banjir, longsor, serta berkurangnya areal hijau akibat eksploitasi sosio-ekonomi.
Dalam diskusi strategis yang mengiringi proses tersebut, muncul penilaian bahwa penyusunan tata ruang selama ini kerap terjebak pada kompromi politik dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Dampaknya, sekitar 1,2 juta hektar areal hijau di Jawa Barat disebut telah beralih fungsi menjadi kawasan komersial, industri, dan pariwisata. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali itu dinilai menjadi salah satu pemicu berulangnya bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Bogor dan Puncak.
Tim teknis menyatakan penyusunan tata ruang terbaru akan mengadopsi konsep sains yang terkandung dalam filosofi budaya leluhur Sunda. Sejumlah nilai kearifan lokal seperti Tritangtu di Buana—yang mengatur pemanfaatan wilayah gunung, lereng, dataran, hingga perairan—serta konsep leuweung larangan (hutan lindung) dan leuweung tutupan dipandang sebagai prinsip yang selaras dengan pendekatan ilmiah berbasis fisika, matematika, dan ekologi. Prinsip-prinsip tersebut disebut telah lama diterapkan untuk melindungi mata air dan menjaga keberlanjutan bagi generasi berikutnya.
Upaya ini mendapat dukungan akademis dari Prof. Bagus Muljadi. Ia menekankan bahwa sains pada dasarnya merupakan produk kebudayaan. Menurutnya, tata kota dan tata ruang di Indonesia selama ini cenderung mengacu pada metrik atau standar asing dari negara-negara kontinental yang dinilai tidak sesuai dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan wilayah dataran tinggi. Ia menyoroti ironi ketika daerah yang kaya sumber daya alam dan energi, seperti geothermal, namun masyarakat lokal tetap miskin, mengalami krisis energi, dan menghadapi kerusakan lingkungan.
Untuk mewujudkan arah baru tersebut, tim teknis melibatkan para ahli dan akademisi guna merumuskan detail regulasi zonasi secara lebih ketat dan berbasis sains. Pembenahan tata ruang juga menyasar lahan-lahan kosong yang tidak produktif milik korporasi atau perkebunan, seperti eks-PTPN, untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung yang mampu menghasilkan oksigen dan menyimpan cadangan air.
Pada level operasional, penataan direncanakan dilakukan secara rinci, termasuk menentukan jenis pohon yang dinilai tepat dan efektif untuk konservasi mata air. Melalui integrasi sains berbasis budaya dan dukungan kepemimpinan yang berani, pemerintah daerah berharap Jawa Barat dapat melahirkan cetak biru tata ruang yang lebih mandiri, mendorong ekonomi berkelanjutan, sekaligus melindungi ekosistem untuk masa depan.