JBA Pontianak Raih Penghargaan Pelaporan Lelang Terbaik 2025 dari DJKN Kalbar

JBA Pontianak Raih Penghargaan Pelaporan Lelang Terbaik 2025 dari DJKN Kalbar

Meningkatnya minat masyarakat terhadap lelang kendaraan bekas masih diiringi anggapan bahwa proses lelang kurang transparan dan sulit dipahami. Di tengah persepsi tersebut, aspek pelaporan dan tata kelola administrasi dinilai menjadi salah satu penopang penting untuk membangun kepercayaan terhadap industri lelang.

Regional Head Kalimantan PT JBA Indonesia, Syafi, mengatakan pelaporan lelang merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan lelang. Ia menekankan ketepatan waktu, validitas data, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi untuk memperkuat kepercayaan pelanggan maupun pemangku kepentingan.

“Pelaporan yang valid dan tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan lelang,” kata Syafi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Komitmen tersebut mengantarkan JBA Pontianak meraih penghargaan Tingkat Pelaporan Lelang Terbaik Periode Kinerja Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat. Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Lelang Sukarela serta Apresiasi kepada Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang Periode Kinerja Tahun 2025 yang digelar pada 7 Mei 2026.

Syafi menyebut penghargaan itu merupakan hasil kerja sama seluruh tim dalam menjalankan proses operasional sesuai standar yang ditetapkan. “Puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan ini merupakan buah sinergi seluruh tim JBA Kalimantan. Pencapaian ini tidak lepas dari kegigihan tim dalam melayani pelanggan dan memberikan dukungan maksimal kepada seluruh stakeholder,” ujarnya.

Menurut Syafi, menjaga kualitas pelaporan membutuhkan konsistensi di setiap tahapan kerja, mulai dari penyelenggaraan lelang hingga penyampaian laporan kepada regulator. Ia juga menyoroti tantangan menjaga konsistensi agar laporan selalu valid, akurat, dan tepat waktu sesuai standar DJKN.

Selain pelaporan, Syafi mengatakan transparansi juga diterapkan melalui penyampaian informasi kondisi kendaraan kepada calon peserta lelang. Upaya itu dilakukan lewat proses inspeksi kendaraan serta penyediaan Laporan Data Kendaraan (LDK), sehingga peserta memiliki informasi yang memadai sebelum mengikuti lelang.

“Kepercayaan masyarakat dibangun dari setiap proses yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus menjaga kualitas pelayanan, baik kepada pelanggan maupun kepada regulator,” ucapnya.

Ke depan, JBA Indonesia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di seluruh cabang. Syafi menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi tim untuk mempertahankan standar pelaporan yang akurat agar kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan terhadap industri lelang terus tumbuh.