Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026–2030, Prioritaskan Tata Kelola dan Transparansi Transaksi

Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026–2030, Prioritaskan Tata Kelola dan Transparansi Transaksi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara bauran (hybrid) pada Senin, 29 Juni 2026.

Penunjukan ini dilakukan di tengah percepatan modernisasi bursa, dengan tujuan menjadikan BEI sebagai institusi perdagangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing di tingkat internasional. Direksi baru menempatkan penguatan tata kelola perusahaan, transparansi transaksi, serta pemenuhan standar kualifikasi investor internasional sebagai prioritas strategis.

Selain pengangkatan direktur utama, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan pembukuan keuangan tahun buku 2025, penetapan struktur remunerasi bagi jajaran direksi periode baru, serta penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (jaringan Ernst & Young Global Limited) sebagai auditor independen untuk tahun buku 2026.

Jeffrey Hendrik bukan sosok baru di BEI. Sebelum ditetapkan sebagai direktur utama, ia sempat menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Ia juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI sejak RUPST pada 29 Juni 2022. Dalam peran tersebut, ia terlibat dalam berbagai pembaruan produk investasi dan upaya perluasan basis pasar modal domestik.

Lulusan Universitas Trisakti yang meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1995 ini memiliki pengalaman panjang di industri keuangan. Ia memulai karier di PT Zone Pratama pada 1994–1996, kemudian bekerja di divisi Corporate Finance PT Transpacific Securindo pada 1996–1999. Setelah itu, Jeffrey memimpin PT Phintraco Sekuritas sebagai Presiden Direktur/CEO selama lebih dari dua dekade, dari 1999 hingga 2022.

Di luar peran eksekutif, Jeffrey juga tercatat pernah menjadi bagian dari Komite Perdagangan Efek dan Penyelesaian Transaksi BEI pada 2019–2020, pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Bidang Perdagangan Efek pada 2020–2022, serta berkontribusi dalam Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2021.

Usai ditetapkan sebagai direktur utama, Jeffrey menegaskan fokus kerja direksi baru pada penguatan Good Corporate Governance dan peningkatan transparansi transaksi. “Kami menegaskan komitmen membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia, tidak hanya dari sisi nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga dalam hal transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.

Untuk mendukung target tersebut, ia menyampaikan BEI telah mengintensifkan komunikasi koordinatif dengan sejumlah penyedia indeks global. Langkah ini diarahkan untuk menyelaraskan ekosistem dan instrumen perdagangan di BEI agar memenuhi standar kualifikasi internasional yang dibutuhkan investor institusi global.