Polda Bengkulu menggelar Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) untuk penerimaan Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Sidang ini menjadi tahapan penentuan kelulusan peserta di tingkat daerah sebelum melanjutkan seleksi ke tingkat pusat.
Sidang dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Awaloedin Djamin, Markas Polda Bengkulu, dan dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan seluruh rangkaian seleksi harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip objektivitas. Ia menyampaikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos, berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil yang diperoleh selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Proses seleksi harus berjalan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai integritas penerimaan anggota Polri,” tegas Kapolda.
Sidang kelulusan akhir tersebut dihadiri pejabat utama Polda Bengkulu, tim pengawas internal dan eksternal, serta panitia penerimaan. Kehadiran unsur pengawas disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan transparansi proses rekrutmen.
Sebelum sidang akhir, peserta telah melalui serangkaian tes, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga penelusuran mental kepribadian. Nilai dari tiap tahapan kemudian diakumulasi sebagai dasar penentuan kelulusan di tingkat Panda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi yang dinilai telah bekerja sesuai prosedur dan menjaga independensi selama proses berlangsung. Ia berharap hasil sidang dapat menghasilkan calon Taruna dan Taruni Akpol yang berkualitas untuk menjadi generasi penerus Polri yang profesional.
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat daerah, Kapolda mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi seleksi tingkat pusat. Menurutnya, persaingan yang semakin ketat menuntut kesiapan fisik, mental, dan akademik.
Seluruh hasil sidang ini akan menjadi dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi tingkat pusat sesuai jadwal yang ditentukan Panitia Pusat Mabes Polri.