Sejumlah gejala sosial-politik belakangan ini memunculkan satu pertanyaan besar: apakah relasi emosional antara rakyat dan negara sedang mengalami keretakan? Negara tetap berjalan secara administratif—hukum tetap berlaku dan anggaran tetap disahkan—namun sebagian warga dinilai tidak lagi merasakan kehadiran negara sebagai sesuatu yang “memeluk” dan memberi rasa aman secara emosional.
Dalam pembacaan tersebut, muncul dua peristiwa yang tampak berbeda, tetapi dipandang memiliki benang merah yang sama. Pertama, antusiasme sekitar 50 ribu warga dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo saat nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, disebut Presiden Prabowo Subianto dari podium. Kedua, kegelisahan publik terkait meninggalnya sejumlah peserta pelatihan semi-militer calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, yang memicu perdebatan mengenai pendekatan negara dalam pembangunan desa.
Dua peristiwa itu dibaca sebagai sinyal bahwa sebagian masyarakat merindukan negara yang hadir dengan kehangatan, empati, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Di satu sisi, terlihat antusiasme kuat terhadap figur pemimpin yang dianggap dekat dan membumi. Di sisi lain, menguat kritik terhadap pendekatan negara yang dinilai semakin formalistik, birokratis, bahkan cenderung militeristik dalam mengelola ruang sipil.
Kerumunan, dalam perspektif sosiologi politik, tidak dipahami semata sebagai kumpulan massa. Ia dapat menjadi ekspresi psikologis kolektif dan bahasa sosial yang menandai apa yang sedang dirasakan publik. Rujukan klasik Gustave Le Bon dalam The Crowd menggambarkan bahwa massa kerap bergerak oleh emosi bersama yang membentuk identitas sosial sementara. Namun dalam konteks demokrasi modern, kerumunan juga dapat berfungsi sebagai medium komunikasi politik—cara rakyat menyampaikan sikap, harapan, dan penilaian terhadap kepemimpinan.
Sorakan puluhan ribu warga di Gorontalo saat nama Sherly Tjoanda disebut dinilai bukan semata euforia personal, melainkan bentuk “referendum emosional” terhadap model kepemimpinan yang mereka inginkan. Dalam momen itu, Presiden Prabowo disebut sempat menghentikan pidatonya dan menyamakan sambutan tersebut seperti menyambut “pemenang Piala Citra”. Candaan itu, meski ringan, dipandang menyinggung satu hal penting: legitimasi sosial tidak melulu lahir dari struktur formal kekuasaan, melainkan juga dari ikatan emosional antara pemimpin dan rakyat.
Dalam teori komunikasi politik modern, ikatan emosional—atau emotional bonding—dipahami sebagai bentuk legitimasi yang kuat. Rakyat ingin merasa “dilihat”, “didengar”, dan “dianggap ada”. Karena itu, ketika ruang-ruang publik memperlihatkan antusiasme besar terhadap figur tertentu, sebagian pengamat menilainya sebagai penanda kebutuhan akan kedekatan, keterwakilan, dan kehangatan dalam praktik bernegara.
Pada saat yang sama, polemik terkait pelatihan semi-militer bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, terutama setelah adanya laporan meninggalnya sejumlah peserta, menambah daftar kegelisahan publik atas cara negara hadir di tingkat akar rumput. Perdebatan yang muncul mengarah pada pertanyaan tentang batas, pendekatan, dan sensitivitas kebijakan ketika menyentuh ruang sipil dan kehidupan warga desa.
Jika disandingkan, dua fenomena ini menggambarkan dinamika yang sama: masyarakat tidak hanya menilai negara dari kinerja administratif dan formalitas kebijakan, tetapi juga dari cara negara membangun hubungan emosional—apakah terasa manusiawi, empatik, dan menghormati martabat warganya. Dalam konteks itu, kerumunan dan kritik publik menjadi dua kanal yang sama-sama menyampaikan pesan: ada kerinduan pada negara yang lebih hangat.