KI Riau Umumkan Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pekanbaru Raih Kualifikasi Informatif

KI Riau Umumkan Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pekanbaru Raih Kualifikasi Informatif

Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Agenda tahunan ini digelar sebagai bentuk akuntabilitas kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi di wilayah Riau.

Dalam KI Riau Award 2025, Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai berhasil mempertahankan komitmen transparansi. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pekanbaru meraih predikat tertinggi, yakni kualifikasi Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Supriyadi, menyerahkan trofi kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.

Syamsuwir, yang hadir mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak peluncuran tahapan pemantauan elektronik (e-monev) beberapa waktu lalu. Ia menilai pengakuan dari lembaga resmi negara itu menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan, khususnya di Pekanbaru, semakin transparan.